Karena segala upaya yang telah dilakukan oleh banyak negara dalam meredam gejolak krisis belum juga memperlihatkan dampaknya, belum lama ini pemerintah China dan Brasil mencetuskan ide untuk membuat mata uang baru yang akan berfungsi sebagai pengganti USD. Ide ini mereka kemukakan di pertemuan G-20 di London. Usulan ini tentu saja sebuah tantangan terhadap dominasi US Dollar sebagai mata uang internasional. (harian berita sore, 25/5, 2009).
Salah satu alasan China mengusulkan ide penggantian mata uang Dollar – sebagai mata uang internasional adalah karena bank sentral China merasa kebakaran jenggot setelah bank sentral ini mendivesifikasi depositnya kedalam saham AS, dan tidak lama kemudian terjadilah krisis keuangan global. Selain itu adanya ketakutan akan terjadinya kenaikan inflasi di AS dikarenakan bank sentral AS (the Fed) akan melakukan operasi pasar dengan membeli kembali (buy back) $300 milyar obligasi jangka panjang, dalam rangka menstimulasi ekonomi AS.
Sebenarnya peranan US Dollar dalam perdagangan dunia adalah sebuah keuntungan bagi pemerintah AS, karena banyak negara yang sangat tergantung kepada dana cadangan dollar mereka untuk membiayai transaksi ekspor – impor mereka, yang akhirnya mendorong bank sentral Negara-negara tersebut untuk menyimpan cadangan devisanya dalam dollar. Menurut data dari IMF, US dollar memegang peranan 64 % dari cadangan devisa Negara-negara dunia.
Pada saat dollar ini kembali ke AS karena iklim bisnis AS yang membaik, maka masyarakat Amerika sangat diuntungkan karena cash inflow ini karena akan menekan biaya bunga domestik. Sehingga peluang ini akan ditangkap para pelaku bisnis dengan memanfaatkan kredit-kredit pembiayaan berbunga murah. Namun dampak dari pemberian kredit pembiayaan yang tidak terkontrol ini berakibat kepada krisis keuangan global seperti saat ini. Akibat dari krisis global ini mengakibatkan banyak negara mengalami defisit karena harus memberikan subsidi atau dana talangan sehingga kondisi ini akan menekan cadangan devisa termasuk juga melemahnya permintaan akan dollar.
Konsep Mata Uang Kertas
Secara fisik, antara rupiah dengan dollar AS atau mata uang negara lainnya tidak memiliki perbedaan. Sama-sama terbuat dari kertas (paper money). Secara aturan dan konsep, mata uang dunia pada saat ini adalah mata uang kertas inconvertible. Yakni mata uang yang tidak mendapatkan jaminan sama sekali. Yang menjamin hanyalah undang-undang yang diterbitkan oleh suatu negara.
Undang-undang memaksa warga negara untuk menerima mata uang ini sebagai alat tukar resmi meskipun antara nilai fisik dengan nilai nominalnya tidak setara. Setiap pencetakan mata uang kertas tidak disertai back up logam mulia seperti emas. Sehingga bank sentral sebuah negara dapat menciptakan uang dari sesuatu yang tidak bernilai.
Uang yang tidak Aman
Dengan pencetakan uang kertas ini warga negara mengalami kerugian. Sebab untuk mendapatkan uang mereka harus melakukan pengorbanan. Kemudian nilai mata uang yang mereka pegang setiap tahun merosot akibat inflasi.
Dalam kondisi tertentu, nilai mata uang mereka semakin merosot jika kurs tukar mata uang lokal -seperti rupiah- terhadap mata uang asing -seperti dollar AS- anjlok. Bahkan dalam keadaan inflasi tinggi dan kejatuhan kurs, kekayaan riil yang dimiliki warga negara atas mata uang yang mereka pegang merosot drastis. Jelas memegang mata uang kertas inconvertible tidak aman dan penuh dengan ketidakpastian. Ini sangat tidak adil.
Imperialisme Moneter
Dalam perspektif global, sistem mata uang kertas inconvertible merupakan wujud imperialisme moneter. Sebab nilai tukar antar negara tidak sama, bahkan mengalami perbedaan yang sangat tajam. Dengan perbedaan ini -walaupun fisiknya tidak berbeda- sebuah negara yang mata uangnya mendominasi transaksi global dapat menjajah dunia.
Amerika misalnya, dapat mencetak mata uang dollar dalam jumlah besar kemudian membanjirinya di pasaran dunia dengan mengimpor bahan mentah, minyak, dan barang-barang olahan. Sementara negara-negara yang menjual produk ke Amerika hakikatnya hanya mendapat kertas belaka.
Melalui dollar Amerika juga dapat membayar orang, LSM/organisasi, dan penguasa suatu negara untuk melakukan sesuatu yang diinginkan Amerika (seperti LSM-LSM komprador asing yang menjual agama dan rakyat Indonesia untuk mendapatkan dollar Amerika). Amerika juga dapat mengikat negara lain dalam penjajahannya dengan membuat perangkap hutang.
Dinar Solusi yang Pas
Ketidakpastian, ketidakamanan, ketidakadilan semestinya mendorong kita semua untuk mengadopsi sistem mata uang yang kuat dan universal. Mata uang dinar, yakni mata uang yang terbuat dari emas merupakan solusi atas permasalahan mata uang kertas inconvertible.
Mata uang dinar nilai nominalnya setara dengan nilai intrinsiknya sehingga siapapun yang memegang dinar maka dia tidak dirugikan. Mata uang dinar juga memiliki sifat universal, karena seluruh penduduk dunia memandang emas sebagai barang yang memiliki nilai tinggi. Dinar menjamin kepastian nilai dan transaksi dalam ekonomi.
Dikutif dari khilafah1924.org, KH. M. Shiddiq Al-Jawi mengatakan dalam pengantarnya bahwa, ”Ketika dunia menggunakan emas dan perak sebagai mata uang, tidak pernah terjadi sama sekali masalah-masalah moneter (masyakil naqdiyyah), seperti inflasi, fluktuasi nilai tukar, dan anjloknya daya beli.
Profesor Roy Jastram dari Berkeley University AS dalam bukunya The Golden Constant telah membuktikan sifat emas yang tahan inflasi. Menurut penelitiannya, harga emas terhadap beberapa komoditi dalam jangka waktu 400 tahun hingga tahun 1976 adalah konstan dan stabil. (Nurul Huda dkk, 2008:104).
Masalah-masalah moneter itu justru terjadi setelah dunia melepaskan diri dari standar emas dan perak serta berpindah ke sistem uang kertas (fiat money), yaitu mata uang yang berlaku semata karena dekrit pemerintah, yang tidak ditopang oleh logam mulia seperti emas dan perak.
Dalam sistem Bretton Woods yang berlaku sejak 1944, dolar masih dikaitkan dengan emas, yaitu uang $35 dolar AS dapat ditukar dengan 1 ounce emas (31 gram). Namun pada 15 Agustus 1971, karena faktor ekonomi, militer, dan politik, Presiden AS Richard Nixon akhirnya menghentikan sistem Bretton Woods itu dan dolar tak boleh lagi ditukar dengan emas. (Hasan, 2005). Mulailah era nilai tukar mengambang global yang mengundang banyak masalah. Dolar semakin terjangkit penyakit inflasi. Pada tahun 1971 harga resmi emas adalah $38 dolar AS per ounce. Namun pada tahun 1979 harganya sudah melonjak jadi $450 dolar AS per ounce. (El-Diwany, 2003)”.
Kemudian, saya mengutip lagi dari pesantren virtual.com, ditulis oleh Agustianto : ”Fakta membuktikan, bahwa ekonomi dunia di bawah sistem kapitalisme, tidak menentu. Volatilitas dan ketidakstabilan menjadi fenomena yang mengganggu perekonomian negara-negara bangsa di manapun. Terpaan krisis terus menerus terjadi dan senantiasa membanyangi ekonomi berbagai negara di dunia. Depresiasi nilai tukar dan inflasi yang tak terkawal menjadi kenyataan yang destruktif bagi perekonomian banyak negara.
Kenyataan yang tragis itu diakui oleh Michael Camdessus (1997), Direktur International Monetary Fund (IMF) dalam kata-kata sambutannya pada Growth-Oriented Adjustment Programmes (kurang lebih) sebagai berikut:"Ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yang berkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi".
Penyebab utama ketidakstabilan dan tingginya inflasi, adalah karena sistem mata uang yang tidak adil saat ini, menggunakan sistem mata uang hampa (kertas ) tanpa kontrol dan tanpa back up, yang disebut dengan fiat money. Kegagalan dan kezaliman sistem fiat money, telah mendorong para pakar ekonomi yang kritis dan cerdas untuk memikirkan kembali keberadaan uang fiat yang selama ini digunakan secara luas di berbagai negara. Desakan aplikasi dinar tidak saja dari kalangan ekonom muslim, tetapi juga dari para guru besar ekonomi Barat yang Katolik seperti William Shakespeare dari United Kingdom, dan banyak lagi para ekonom yang meyakini keunggulan dinar. Para ilmuwan tersebut sepakat bahwa keberadaan uang fiat yang berlaku saat ini diyakini menjadi salah satu penyebab utama (biang kerok) terjadinya krisis ekonomi, ketidakstabilan ekonomi dan inflasi tinggi yang tak terkawal.
Sejak berlakunya sistem managed money standard ini, ada empat fenomena yang memudhratkan yang terjadi dalam perekonomian.
Pertama, tingkat inflasi yang tinggi dan terus menerus,
Kedua, nilai tukar yang tidak stabil yang membuat perekonomian mengalami volatil yang menggelisahkan siapapun,
Ketiga, ketidakadilan dalam sistem nilai tukar, di mana dolar (kertas) yang tak bernilai secara intsrinsik ditukar dengan limpahan kekayaan negara-negara berkembang, seperti emas, minyak, dan hasil bumi lainnya. Amerika Serikat mencetak kertas-kertas menjadi uang yang bernilai secara nominal, membuat negara tersebut makin perkasa dan berkuasa secara ekonomi. Dolar dicetak tanpa ada pengontrol dari lembaga manapun dan mengekspor uang kertas tersebut ke seluruh dunia.
Keempat, Spekulasi yang makin meningkat.
Pembatalan Sistem Bretton Woods, telah membuka peluang perdagangan valuta asing, dan kegiatan tersebut telah berkembang secara spektakuler. Volume yang diperdagangkan di pasar dunia meningkat dari 5 miliar USD perhari di tahun 1973 menjadi melebihi 900 miliar USD di tahun 1992, kebanyakan transaksi bersifat spekulatif dan kurang dari 2% yang dipergunakan sebagai pembayaran perdagangan. (Martin Khor, “Globalization and the South: Some Critical Issues”, 2000:10).
Berdasarkan kenyataan yang sangat zalim tersebut, maka umat manusia di jagad ini, (bukan saja kaum muslimin tetapi juga negara-negara dan umat non muslim), harus berupaya keras untuk keluar dari lingkaran kezaliman sistem moneter tersebut.
Solusinya ialah kembali menerapkan mata uang dinar. Untuk itu perlu sosialisasi kepada para ilmuwan dan pemerintah, karena masih saja muncul pertanyaan dari mereka yang belum faham tentang sistem moneter ini. Misalnya, apakah pasokan emas cukup untuk memenuhi kebutuhann transaksi perdagangan dunia ??.
Inilah pertanyaan dangkal dari mereka yang kurang ilmunya tentang aplikasi dinar. Mungkin juga ada orang yang mengatakan bahwa menerapkan dinar sebagai alat tukar perdagangan, tidak efisien, sulit membawanya, apalagi untuk transaksi kecil. Bagaimana mungkin dinar bisa diterapkan?. Sekali lagi ini juga pertanyaan dangkal (kalau tidak ingin mengatakan pertanyaan bodoh).
Menjawab pertanyaan apakah emas memiliki persediaan yang cukup jika dikonversikan kepada jumlah uang beredar seperti di Indonesia bahkan dunia ??
Untuk menjawabnya, saya mengutif dari situs hafiz341.net, “Secara singkat, ada beberapa argumen yang dapat menjawab pertanyaan tersebut. Saat ini diperkirakan jumlah emas dipermukaan bumi yang telah diproduksi mencapai 5 miliar ons. Di sisi lain jumlah uang yang beredar baik berupa uang kartal (uang kertas dan koin) ditambah dengan uang giral (bank deposits) atau dikenal dengan M1 nilainya sekitar 30 triliun dolar. Jika harga emas saat ini USD 6,000/ons, maka nilai supply emas tersebut cukup untuk menggantikan peran uang kertas. Untuk membeli barang seharga 1 dolar misalnya cukup dengan 0,0002 ons emas.
Belum lagi ketika perak juga dijadikan sebagai mata uang resmi yang di dalam Islam dikenal dengan istilah dirham, ketersedian uang untuk kegiatan ekonomi akan sangat memadai. Untuk menutupi kebutuhan transaksi yang nilainya lebih kecil, cukup diatasi dengan pencetakan dirham dalam berbagai ukuran. Larangan menimbun emas dan perak (kanz/hoarding) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Islam menjadi sangat relevan agar perputaran emas dan perak sebagai uang terus berjalan.
Alasan lain adalah dalam standar emas pertumbuhan supply uang bergerak secara bebas seiring dengan pertambahan dan penyusutan jumlah emas. Nilai mata uang emas secara alamiah menentukan berapa besar daya beli yang dikandungnya terhadap barang dan jasa yang ada (purchasing power).
Tidak menjadi masalah apakah nilai kekayaan direpresentasikan dengan unit uang yang besar atau kecil, banyak atau sedikit. Sebab yang penting adalah uang tersebut memiliki daya beli yang tinggi. Justru yang menjadi masalah adalah ketika jumlah unit uang terus bertambah, sementara nilai kekayaan secara riil tidak bertambah bahkan merosot. Hal ini karena daya beli uang (purchasing power) akan terus merosot akibat digerogoti inflasi. Tidak terasa semakin lama, makin banyak jumlah uang yang dibutuhkan untuk membeli barang yang sama.
Di sisi lain sebagaimana yang dinyatakan oleh Meera, bahwa ketika sejumlah negara telah menggunakan emas sebagai alat tukar dan menjalin kerjasama dengan efektif, maka jumlah uang yang dibutuhkan sebenarnya tidak terlalu besar dari yang dibayangkan. Sebagai contoh, ketika nilai ekspor Indonesia selama setahun ke Malaysia sebesar Rp 10 triliun dan masa yang sama mengimpor dari negara tersebut sebesar Rp 9 triliun, maka uang emas yang dibutuhkan secara riil bukan 19 triliun namun hanya 1 triliun (Rp 10 triliun-Rp 9 triliun).
Semakin banyak negara yang bekerjasama maka kebutuhan emas akan semakin sedikit.
Transaksi emas lintas negara dapat difasilitasi dengan pendirian semacam Bank Kustodian yang mencatatat pergerakan ekspor dan impor masing-masing negara sekaligus dapat difungsikan sebagai penyimpan stok cadangan emas. Emas hanya ditransfer kedalam kurun waktu tertentu, misalnya setiap akhir tahun.
Hal lain yang patut dicatat bahwa besarnya nilai transaksi perdagangan dewasa ini lebih banyak yang bergerak di sektor non riil daripada di sektor riil sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya. Saat ini misalnya total obligasi yang diperdagangkan di dunia mencapai 45 triliun dollar, saham sebesar 51 triliun dollar dan pasar derivatif diperkirakan sebesar 480 triliun dollar. Nilainya setara dengan 30 kali ukuran ekonomi AS atau 12 kali ukuran ekonomi dunia. Tentu uang yang bergerak pada sektor tersebut tak perlu ada ketika negara melarang transaksi yang bersifat spekulatif sebagaimana yang berkembang pada sistem kapitalisme saat ini.
Walhasil menolak mata uang emas dan terus mempertahankan mata uang kertas, hanyalah bentuk pengingkaran terhadap kebenaran faktual akan keunggulan emas dan perak. Disamping tentunya sikap tersebut merupakan pengabaian terhadap kewajiban yang telah ditetapakan oleh Allah swt dan Rasul-Nya.
Keunggulan Sistem mata uang emas dari sisi fisik :
Pertama, emas lebih tahan lama dibandingkan komoditas lain termasuk dengan sejumlah jenis logam sendiri. Emas tidak dapat beroksidasi dengan mudah sehingga ia anti-karat. Ia tetap stabil dan tahan dalam jangka waktu yang sangat panjang. Meski emas tenggelam ke dalam lautan bergaram misalnya namun ia tetap dalam bentuk aslinya dan tidak mengalami perubahan. Emas yang telah diproduksi ratusan tahun silam nilainya sama dengan emas yang baru saja diproduksi. Tak heran jika emas merupakan sarana penyimpan kekayaan (store of value) yang paling baik. Bandingkan dengan komoditas lain seperti kertas meski dapat digunakan sebagai media tukar (medium of exchange) namun ia tidak dapat menyimpan kekayaan dalam waktu lama.
Kedua, emas merupakan logam yang dapat dibagi-bagi (diversiblity) dalam ukuran kecil dan dapat dilebur kembali seperti semula. Dengan sifat tersebut ia dapat menjadi alat tukar yang dapat diubah menjadi sesuatu yang berguna kapan saja dengan tetap menjaga nilainya. Ia bisa menjadi perhiasan atau perkakas pada suatu hari dan dijadikan uang hari berikutnya.
Ketiga, emas merupakan komoditas yang bernilai tinggi (luxury good). Komoditas tersebut memiliki nilai unit yang tinggi meski ukurannya kecil. Oleh karena itu seseorang hanya membutuhkan sedikit emas untuk melakukan transaksi barang dan jasa dalam ukuran besar. Nilai satu ons emas misalnya setara dengan setengah ton lempeng besi. Emas juga berbeda dengan mata uang kertas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan hukum suatu negara dimana nilai intrinsiknya jauh di bawah nilai nominalnya. Nilai emas ditopang oleh fisiknya sendiri.
Keempat, emas termasuk komoditas yang dapat diterima secara luas (universally) oleh masyarakat dunia sebagai benda bernilai sekaligus dapat dijadikan sebagai alat tukar. Bandingkan misalnya dengan dolar AS, meski telah menjadi mata uang internasional, namun tetap saja ia kalah pamor dengan emas.
Tidak semua orang di dunia ini mau menerima dolar sebagai alat transaksi apalagi ketika perekonomian AS mengalami ketidastabilan.
Kelima, emas bersifat langka. Ia tidak dapat diperoleh dengan mudah. Hal ini berbeda dengan uang kertas yang dengan mudah dapat diciptakan melalui mesin cetak. Apalagi dengan kecanggihan tehnologi percetakan yang terus berkembang membuat uang kertas begitu mudah untuk ditiru.
Keunggulan Mata Uang Emas dari Sisi Moneter
Dari sisi moneter standar mata uang emas juga memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan standar mata uang kertas (fiat money), di antaranya:
Pertama, inflasi rendah dan terkendali. Dengan menerapkan mata uang emas, pemerintah suatu negara tidak dapat menambah pasokan uang dengan bebas.
Akibatnya supply mata uang akan terkendali. Uang hanya bertambah seiring dengan bertambahnya cadangan emas negara. Dengan demikian inflasi yang diakibatkan oleh pertumbuhan uang sebagaimana pada sistem mata uang kertas (fiat money) tidak terjadi. Memang tak dapat dipungkiri bahwa inflasi bisa saja terjadi ketika ditemukan cadangan emas dalam jumlah besar. Namun keadaan tersebut merupakan sesuatu yang jarang terjadi dan orang yang memiliki emas tidak langsung melempar emasnya ke pasar.
Keampuhan mata uang mengendalikan inflasi telah dibuktikan oleh Jastram, (1980) seorang profesor dari University of California. Ia menyimpulkan bahwa tingkat inflasi pada standar emas (gold standard) paling rendah dari seluruh rezim moneter yang pernah diterapkan termasuk pada rezim mata uang kertas (fiat standard). Sebagai contoh dari tahun 1560 hingga 1914 indeks harga (price index) Inggris tetap konstan dimana inflasi dan deflasi nyaris tidak ada.
Demikian pula tingkat harga di AS pada tahun 1930 sama dengan tingkat harga pada tahun 1800.
Kedua, di dalam rezim standar emas, nilai tukar antar negara relatif stabil sebab mata uang masing-masing negara tersebut dsandarkan pada emas yang nilainya stabil.
Pertukaran antara mata uang yang dijamin oleh emas dengan mata uang kertas negara lain yang tidak dijaminan emas juga tidak menjadi masalah. Hal ini karena nilai mata uang yang dijamin emas tersebut ditentukan oleh seberapa besar mata uang kertas tadi menghargai emas. Nilai emas memang bisa naik atau turun berdasarkan permintaan dan penawaran, namun ketika emas dijadikan uang maka masing-masing negara akan menjaga cadangan emas mereka. Dengan demikian supply mata uang akan relatif stabil sehingga nilainya pun stabil.
Ketiga, kestabilan nilai tukar membuat transaksi perdagangan barang dan jasa (seperti traveling), transaksi modal dapat berjalan dengan lancar dan stabil.
Nilai transaki di masa yang akan datang dapat diprediksi lebih akurat sebab nilai tukar mata uang relatif stabil. Seorang importir dapat melakukan pemesanan barang di masa mendatang tanpa perlu melakukan lindung nilai tukar (hedging). Demikian pula seorang eksportir dapat melakukan ekspansi usaha tanpa perlu khawatir di masa akan datang nilai ekspor akan terganggu akibat nilai tukar yang tidak stabil. Dengan demikian standar emas melindungi pelaku ekonomi dari miskalkulasi kegiatan ekonomi (economic miscalculation) yang merupakan penyakit mata uang kertas (fiat money).
Demikian pula kestabilan mata uang emas membuat nilai utang luar negeri baik dalam jangka panjang ataupun pendek, juga relatif stabil. Hal ini karena perubahan kurs yang fluktuatif tidak terjadi sebagaimana dalam standar mata uang kertas. Bandingkan misalnya saat ini ada sekitar 22 miliar dolar utang Indonesia yang jatuh tempo pada tahun 2009 dengan asumsi kurs APBN Rp. 9100/dolar. Jika nila rupiah berada pada angka Rp 12.000/dolar seperti rerata belakangan ini, maka tambahan utang akibat perubahan kurs tersebut naik sebesar Rp. 55 triliun. Angka yang cukup besar.
Iklim yang stabil tersebut menjadikan kegiatan perdagangan meningkat dengan drastis. Keunikan ini telah dibuktikan oleh Taylor seorang peneliti IMF yang menyimpulkan bahwa sepanjang sejarah implementasinya, standar emas telah memberikan kestabilan nilai tukar. Dampaknya, transaksi perdagangan tumbuh dengan pesat.
Keempat, standar emas memiliki mekanisme untuk menjaga neraca pembayaran setiap negara agar tetap dalam keadaan equilibrium.
Mekanisme yang dipopulerkan oleh David Hume (1711-1776) pada abad ke-18 tersebut disebut mekanisme price-specie-flow adjusment. Proses mekanisme tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Jika suatu negara, Indonesia misalnya meningkatkan supply uang kertasnya yang dibacking emas maka inflasi di negara tersebut akan naik yakni harga-harga secara umum lebih mahal.
Tingginya harga-harga di dalam negeri dibandingkan harga-harga di luar negeri seperti Malaysia menyebabkan ekspor menurun akibat harganya yang kurang kompetitif. Pada yang sama impor meningkat karena reatif lebih murah. Akibatnya Indonesia mengalami defisit neraca pembayaran (balance of payment).
Defisit ini kemudian dibayar dengan penyerahan emas kepada Malaysia. Dengan mengalirnya emas tersebut menyebabkan harga barang di Indonesia kembali turun sehingga lebih murah dari sebelumnya. Ekspor pun meningkat sebaliknya impor menurun. Dengan demikian defisit neraca pembayaran Indonesia terkoreksi dengan sendirinya.
Kesimpulan
Kita membutuhkan mata uang yang nilainya stabil dan universal. Mata uang dinar merupakan mata uang yang aman untuk dimiliki. Mata uang dinar pernah diterapkan pada masa Rasulullah dan Khilafah. Karena itu dinar merupakan solusi atas permasalahan mata uang dan untuk menerapkannya kita harus memiliki sistem yang kuat yakni sistem yang teroganisir. Seharusnya Negara-negara yang tergabung dalam OKI bias menciptakan mata uang tersendiri dalam transaksi jual beli dan yang lainnya. Wallahu a’lam bish showab.
Daftar pustaka
- An-Nabhani, Taqiyuddin (2002). Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti.
- Zallum, Abdul Qadim (2002). Sistem Keuangan di Negara Khilafah, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah
- Nasution, Mustafa Edwin, et al, (2007), Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
- Harian berita sore (25/5/2009), China-Brasil singkirkan dollar US.
- Kompas (16/2/2009), Mengapa Rupiah Tak Kunjung Menguat?.
- http//www.khilafah1924.org
- http//www.geraidinar.com
0 komentar:
Posting Komentar